Kode Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, 'Ketum' hingga 'di Atas Lagi pada Butuh'
Hukum | 12 Oktober 2021, 12:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lajutan dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syharial dengan eks penyedik KPK Stepanus Robin terus berlanjut.
Hubungan keduanya juga diduga melibatkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Menariknya, antara Stepanus Robin dan M Syahrial punya kode-kode tersendiri dalam menjalankan suap pemberhentian perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai. Kode itu terungkap dalam persidang lanjutan yang digelar pada Senin (11/10/2021).
Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan M Syahrial sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju
Dalam kesaksian M Syahrial, terungkap beberapa kode antara Stepanus Robin dengan dirinya dalam upaya menghentikan proses penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tingkat penyelidikan oleh KPK.
Berikut kode-kodenya:
1. "Meter” yang berarti miliar
Jaksa mempertanyakan sejumlah informasi yang didapatkan dari percakapan antara Robin dengan Syahrial melalui aplikasi Signal.
Pada percakapan yang dimaksud Jaksa, Robin sempat mengirimkan pesan singkat pada M Syahrial terkait kekurangan pembayaran suap.
“Ini yang saudara lihat,’ Izin bang itu semuanya masih kurang 1,4 meter lagi,’ maksudnya apa?,” tanya jaksa.
Kemudian Syahrial menjelaskan bahwa saat pesan itu diterimanya dari Robin, ia baru memberikan uang Rp 200 juta.
“Kurang 1,4 meter itu maksudnya?” Jaksa kembali bertanya.
“Miliar Pak,” kata Syahrial.
2. “Di atas lagi pada butuh”
Lalu, saat melakukan penagihan, Stepanus Robin juga sempat mengirim pesan singkat yang berbunyi: ”Ini kira-kira gimana Bang, karena di atas lagi pada butuh”.
Jaksa kembali menanyakan pada Syahrial, apa yang ia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV