Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju
Peristiwa | 11 Oktober 2021, 21:53 WIB“KPK bakal menggali informasi lainnya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui dugaan kasus suap tersebut,” paparnya.
Informasi adanya orang dalam Azis di KPK, pertama kali disebutkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada. Dia menyebut mantan Wakil Ketua DPR itu memiliki delapan orang di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Janji Telusuri Dugaan Adanya 8 Oknum Internal yang Bisa Dikendalikan Azis Syamsuddin
Hal tersebut disampaikan Yusmada saat menjadi saksi untuk terdakwa Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (4/10/2021) lalu.
Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Yusmada sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV