> >

Plt Gubernur Sulsel Kirim Tim Bantu Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Peristiwa | 11 Oktober 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))

Saat itu, ibu ketiga anak korban membuat laporan kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Tapi, setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti.

Baca juga: Kompolnas: Pesimisme Tak Selesaikan Masalah, Masyarakat Harusnya Dukung Polri dalam Kasus Luwu Timur

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU