Tommy Sumardi, Terpidana Penyuap Jenderal yang Mengaku Akan Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte
Hukum | 11 Oktober 2021, 12:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi mengaku akan dibunuh oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Dia disebut menerima ancaman dari Jenderal Bintang Dua itu untuk membuat rekaman rekayasa perihal perkara Red Notice Djoko Tjandra.
“Daripada saya (Tommy Sumardi) dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia Irjen Napoleon Bonaparte kata kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (11/10/2021).
Tidak dapat dipungkiri, kata Dion, Irjen Napoleon masih memiliki pengaruh kuat di Rutan Bareskrim. Kendati, status Irjen Napoleon saat ini adalah sebagai tahanan.
Namun bukan hanya Irjen Napoleon Bonaparte yang memiliki pengaruh kuat di internal kepolisian. Tommy Sumardi juga disebut punya kedekatan dengan sejumlah tokoh di Polri.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Kembali Berulah Ancam Tommy Sumardi, Kabareskrim Polri Bereaksi Keras
Hal tersebut pernah diungkapkan Djoko Tjandra dalam persidangan. Bahwasanya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang merupakan sahabatnya, mengatakan besannya atau Tommy Sumardi memiliki kedekatan yang luar biasa dengan Polri.
Oleh karena itu, Djoko Tjandra menggunakan Tommy Sumardi untuk mengurus Red Noticenya.
“Nah, juga beliau (Najib Razak) yang menyampaikan 'eh mantu saya di Indonesia itu kepolisian segala macam luar biasa kedekatannya sama ini (TS)',” kata Djoko Tjandra.
“Jadi kepercayaannya dari situ. Oleh karena itu, saya telepon beliau bulan Maret itu, itu praktiknya semua nyambung dari situ,” kata Djoko Tjandra.
Soal kedekatan Tommy Sumardi dengan pejabat Polri bukan hanya disebut Djoko Tjandra di persidangan.
Dalam persidangan masih menyoal Red Notice, Irjen Napoleon menuturkan Tommy Sumardi mengaku direstui Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kabareskrim.
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Maaf ke Napoleon Bonaparte, Polisi Pastikan Kasus Penganiayaannya Tetap Lanjut
“Terdakwa (Tommy) mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri,” kata Napoleon dalam kesaksiannya (24/11/ 2020).
Tetapi kedekatan Tommy Sumardi dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diungkap Irjen Napoleon hingga kini belum terbukti.
Sejauh ini yang terbukti adalah Tommy Sumardi telah menyuap dua jenderal polisi.
Di antaranya kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp6,1 miliar.
Kemudian kepada mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp2,2 miliar.
Dalam kasus ini, Tommy Sumardi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Maaf ke Napoleon Bonaparte, Polisi Pastikan Kasus Penganiayaannya Tetap Lanjut
Tommy dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Vonis yang dijatuhkan Hakim terhadap Tommy Sumardi lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Namun, Tommy tidak mengajukan banding. Ia tidak ingin proses hukum yang berlarut-larut.
Tommy Sumardi, sebelum dikenal sebagai penyuap jenderal di satuan Polri adalah seorang pengusaha.
Dia justru mengaku mengenal Djoko Tjandra sekitar 1998. Ketika itu, Djoko Tjandra meminta bantuannya untuk mengamankan pembangunan Mall Taman Anggrek.
Selain sebagai pengusaha dan penyuap jenderal, Tommy Sumardi dilaporkan juga pernah dekat dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Kedekatan keduanya diketahui dari anak Tommy, Fitri Aprianasari yang terlibat kasus pengeroyokan pada Agustus 2017.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV