> >

Tagar #PercumaLaporPolisi Viral, IPW Sarankan Kapolri Evaluasi Kinerja Reserse

Hukum | 11 Oktober 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))

Kapolri Listyo Sigit, disebutkan Sugeng,  harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan.

“Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah ‘Ayo Kita Keroyok Reserse’” ungkapnya.

Menurutnya tagar #PercumaLapor Polisi menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Karena itu ke depannya, menurut Sugeng, harus terdapat ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara.

“Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud” urainya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU