Pintu Umrah Dibuka untuk Indonesia, Tapi Syarat-syarat Ini Harus Terpenuhi
Peristiwa | 11 Oktober 2021, 09:28 WIBInternalisasi link PeduliLindungi dengan aplikasi punya Arab Saudi diperlukan agar keterangan vaksin jamaah umrah dari Tanah Air bisa terbaca di otoritas Arab Saudi.
"Karena tanpa itu, ya, susah jamaah Indonesia masuk tanah suci," terang Eko.
Baca Juga: Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah untuk Jemaah Indonesia
Dibukanya kembali kesempatan umrah dari Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi menjadi kabar baik bagi calon jemaah umrah setelah sempat ada larangan. Belakangan, Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan meski masih menyesuaikan perkembangan situasi pandemi di tanah air. Hal itu disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10/2021) kemarin.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah umrah Indonesia,” tulis keterangan pers dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Menlu Retno, pembukaan kembali umrah untuk jemaah Indonesia ini usai pembahasan lama Kemenlu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Arab Saudi.
Pembicaraan ini salah satunya terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-76 PBB di New York.
“Kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” kata Menlu Retno.
Kerajaan Arab Saudi telah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi hambatan bagi jemaah Indonesia yang ingin melaksanakan umrah.
Salah satunya adalah kebijakan karantina kesehatan yang singkat tak sampai seminggu, seperti sebelumnya.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” beber Menlu Retno.
Retno menyebut, pihaknya akan terus menindaklanjuti hal ini agar jemaah Indonesia dapat melaksanakan umrah ke Arab Saudi.
“Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” ujar Retno.
Baca Juga: Kemenag Temui Dubes Arab Saudi: Jemaah Indonesia Sudah Rindu Umrah dan Haji
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV