Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON XX, Airlangga: Cegah Peningkatan Kasus Covid-19
Peristiwa | 10 Oktober 2021, 23:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet PON XX Papua.
Evaluasi tersebut, kata Airlangga untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
Dia ecara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua.
"Menteri Kesehatan agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Minggu (10/10/2021).
Pengawasan tersebut dilakukan sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.
"Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menteri perhubungan agar tetap menugaskan sampai H+5,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan terkait mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan Pemerintah.
Adapun yang dimaksud yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di bandara di daerahnya.
Baca Juga: Viral Atlet Peraih Emas PON XX Dijemput Mobil Bak, Ini Kata Pemprov NTT
Mereka, lanjut dia, juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing.
Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Airlangga menyebut, Satgas akan segera melakukan review kembali dan revisi SE Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa 12 Oktober lusa.
Pada kesempatan itu, dia juga menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih berlangsung.
Airlangga pun menegaskan terkait pertandingan-pertandingan yang tersisa harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya.
"Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” jelasnya.
Per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 atlet dengan tambahan kasus 2 orang pada 9 Oktober, sehingga total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45% dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang.
Kemudian ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau official-nya yakni Sepatu Roda, Bermotor, Cricket, Panahan, Catur, Taekwondo, Tennis, Judo, Softball, Sepak Bola, Sepak Takraw, Basket, Futsal, Wushu, dan Anggar.
Sementara jika dilihat dari asal daerahnya, ada 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jateng, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maltara, Kaltim, NTB, Sumut, Kaltara, Riau, Kalteng, dan Jabar.
Baca Juga: Kericuhan di Arena Tinju PON XX Papua, Atlet Tinju asal DKI Jakarta Dikeroyok Karena Hal Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV