> >

Kasus Kejahatan Seksual Anak di Luwu Timur, Pengamat: Polisi Harus Proaktif, Masyarakat Menunggu

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

Ia pun juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa ada prosedur yang harus dilalui Polri.

"Saya yakin jika ada bukti baru pasti ditangani," kata Edi lagi.

Baca juga: Temui Ibu Korban, Polisi Janji Usut Kasus Kejahatan Seksual Anak di Luwu Timur Secara Profesional

Menurut Edi, kinerja polisi di bawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus diakui semakin baik.

"Saya kira kinerja polisi di bawah Kapolri sekarang ini semakin baik, transparan, presisi," ujarnya.

Diketahui, selama beberapa hari terakhir publik dikejutkan oleh viralnya berita perkosaan dan kekerasan seksual yang dialami tiga kakak beradik yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada tahun 2019. Namun, karena tidak menemukan cukup bukti, Polres Luwu Timur menghentikan proses penyelidikan pada tanggal 10 Desember 2019, persis dua bulan setelah kasus dilaporkan oleh ibu korban.

Baca juga: DPR dan Istana Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU