> >

Kasus Kejahatan Seksual Anak di Luwu Timur, Pengamat: Polisi Harus Proaktif, Masyarakat Menunggu

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik.

Bahkan, DPR hingga Istana pun angkat bicara dan mendesak Mabes Polri mengusut kembali kasus yang sebelumnya penyelidikannya sempat dihentikan oleh Polres Luwu Timur ini.

Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan, seperti dilansir dari ANTARA pada Sabtu (9/10/2021), mengatakan Polri sebaiknya proaktif menindaklanjuti kasus ini.

"Polisi harus membuka diri, proaktif menyelidiki ulang kasus itu. Masyarakat menunggu," kata Edi.

Menurut Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu, polisi memiliki kewajiban moral untuk menyelesaikan kasus itu secara tuntas, meskipun kasus lama dan sudah dihentikan, apalagi perhatian publik atas kasus itu cukup besar.

Baca juga: Usai Dikecam Publik, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Bahkan, kata dia lagi, kalau perlu Kapolda Sulsel mengerahkan personel direktorat pidana umum untuk membantu Polres Luwu Timur.

"Ini bagian dari responsibilitas dalam konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri," kata Edi.

Pada sisi lain, Edi berharap masyarakat memberikan kepercayaan dan dukungan kepada polisi untuk menangani kasus ini, dan tidak berprasangka negatif terhadap Polri.

"Kita mesti percaya dan memberikan kesempatan kepada polisi untuk mengusut kembali kasus ini. Masyarakat harus membantu," katanya pula.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU