Usai Dikecam Publik, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Hukum | 9 Oktober 2021, 13:58 WIBBaca Juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan
Diberitakan oleh projectmultatuli.org sebelumnya, seorang ibu rumah tangga melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa ketiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun.
Dalam kasus pemerkosaan itu, suami dari ibu tersebut yang juga ayah kandung ketiga korban, disebut sebagai terduga pelaku.
Terduga pelaku itu merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya jabatan di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur.
Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019.
Baca Juga: #PercumaLaporPolisi Menggema, Netizen Soroti Kasus Ayah Perkosa 3 Anak
Terungkapnya dugaan pemerkosaan ini setelah sang anak bersikap aneh lantas mengadu kepada ibunya atas perbuatan ayah kandungnya itu.
Berangkat dari pengakuan sang anak, ibu ketiga anak itu pun kemudian melaporkannya kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Tapi, setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: "3 Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan"
Alasannya, karena tidak ditemukan adanya cukup bukti kuat terkait unsur pemerkosaan yang dialami oleh ketiga anak tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV