Usai Dikecam Publik, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Hukum | 9 Oktober 2021, 13:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang viral setelah beritanya ramai dipublikasi banyak media akhirnya menjadi perhatian Mabes Polri.
Diketahui, kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' itu sebelumnya penyelidikannya telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Istana: Perkosaan dan Kekerasan Seksual terhadap Anak adalah Tindakan Keji
Belakangan setelah ramai disorot publik hingga menuai kecaman, Mabes Polri akhirnya turun tangan untuk melakukan asistensi terkait penyelidikan yang telah dilakukan Polres Luwu Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menurunkan Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan asistensi tersebut.
Tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri itu, kata Argo, telah diberangkatkan ke Polda Sulawesi Selatan pada hari ini, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Istana Minta Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan dan Kekerasan Seksual di Luwu Timur
"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim Polri berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo di Jakarta pada Sabtu (9/10/2021).
Namun demikian, Argo enggan membeberkan lebih lanjut apakah kasus itu nantinya akan diambil alih oleh Mabes Polri atau tidak.
Yang pasti, kata dia, tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan asistensi terlebih dahulu.
"Ke Polda Sulsel untuk asistensi yang telah dikerjakan. Asistensi kasus pencabulan anak," ujar Argo.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV