> >

Jeruk Makan Jeruk, Seloroh Yusril Tanggapi Ditunjuknya Hamdan Zoelva sebagai Pengacara Demokrat AHY

Politik | 9 Oktober 2021, 12:38 WIB
Kolase Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva (Sumber: Tribunnews.com/Sripoku)

Bagaimana pula Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau meng-counter argumen yang Yusril ajukan. 

“Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," tandasnya dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Hamdan Zoelva: KLB Deli Serdang Demokrat Bukan Kongres, tapi Kumpulan Kerumunan

Sementara itu, seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menilai, KLB Deli Serdang bukan merupakan sebuah agenda resmi partai, melainkan kumpulan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19. 

Hal itu terungkap dari keterangan saksi fakta peserta KLB Deli Serdang pada persidangan lanjutan perkara nomor 150 di PTUN Jakarta, Kamis (7/10).

“Saksi dari pihak penggugat menerangkan, dia tidak mengetahui ada verifikasi peserta atau tidak dalam KLB. Dia hanya tahu ada 318 peserta yang hadir. Saya tanya apakah 318 peserta itu adalah pengurus yang punya hak suara, yang punya SK, dia tidak tahu,” kata Hamdan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10)). 

Penulis : Gading Persada Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU