> >

Buntut Kasus Penganiayaan M Kece, Bareskrim Berencana Pindahkan Irjen Napoleon ke Rutan Cipinang

Hukum | 8 Oktober 2021, 18:21 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

Rusdi menambahkan, Irjen Napoleon Bonaparte masih menjadi tanggung jawab petugas Rutan Bareskrim Polri. 

Sehingga setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim polri, tentunya diawasi oleh anggota yang berjaga.

Baca Juga: Bareskrim Polri Isolasi Napoleon Bonaparte karena Diduga Pengaruhi Saksi-saksi

"Ya sampai saat ini semua (pegawasan) berjalan dengan baik," ujar Rusdi.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU