PKS: Personel Komcad Jangan Petantang-petenteng
Politik | 8 Oktober 2021, 14:09 WIB“Saya berharap kementerian Pertahanan juga jangan lupa untuk mengelola 3 resources non-SDM tadi secara tepat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, di antaranya UU RI No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN),” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV