Selamat! Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi dan Segera Diangkat menjadi PPPK
Peristiwa | 8 Oktober 2021, 11:09 WIB"Jangan khawatir karena bisa mengikuti tes lagi di tahun ini kalau mau, kalau butuh belajar lebih lama bisa juga untuk tahun depan. Jadi setiap guru honorer diberi tiga kali kesempatan mengambil tes seleksi," lanjutnya.
Nadiem juga menjelaskan, bagi guru honorer yang lulus passing grade tetapi tidak mendapatkan formasi dalam ronde kedua dan ketiga, akan ada optimalisasi formasi di mana Kemendikbudristek akan membantu dan mendukung guru-guru tersebut mendapatkan posisi dan lowongan formasi.
"Ada banyak guru yang lolos passing grade tapi saat ini belum bisa mendapat formasinya. Dan itu yang akan didukung untuk mendapatkan formasi terbaik," jelas Nadiem.
Sementara itu, bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade, dapat melakukan registrasi tanpa melakukan tes ulang.
Akan tetapi, apabila ingin mendapat angka yang lebih tinggi, maka diperbolehkan untuk mengambil tes kembali.
Sehingga akan berpeluang mendapatkan rangking lebih tinggi dalam proses seleksi formasi.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Revisi Passing Grade PPPK buat Guru di Atas 50 Tahun, Ini Daftar Nilainya
"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi bagi yang sudah percaya diri tidak harus mengambil tes seleksi lagi," pungkas Nadiem.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV