BPOM Rilis Efikasi Vaksin Zifivax buat Varian Delta Capai 77,47 persen, tapi Bukan untuk Booster
Peristiwa | 7 Oktober 2021, 21:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menjelaskan soal efikasi Vaksin Zifivax terhadap Covid-19 varian Delta yang mencapai 77,47 persen.
Sebagai informasi, efikasi vaksin adalah tingkat kemanjuran alias kemampuan vaksin dalam memberikan efek positif bagi individu yang mendapatkan vaksinasi.
“Data interim uji klinik fase tiga menunjukkan efikasi yang baik dari Vaksin Zifivax, termasuk terhadap virus SARS CoV-2 Varian Delta sebesar 77,47 persen,” kata Penny dalam konferensi pers izin EUA Vaksin Zifivax, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Dapat Izin Penggunaan dari BPOM, Vaksin Zifivax Diklaim Halal dan Memiliki Efikasi 81 Persen
Selain menguji efikasi vaksin terhadap varian Delta, pihaknya juga menguji terhadap varian Covid-19 lainnya. Efikasi Vaksin Zifivax terhadap varian Alfa sebesar 92, 93 persen, Gamma 100 persen, dan Kappa 90 persen.
Secara umum, efikasi Vaksin Zifivax mencapai 81,71 persen dihitung mulai tujuh hari sejak vaksin disuntikkan, dan 81,4 persen dihitung mulai 14 hari usai divaksin.
“Saya kira masih konsisten ya, sekitar 81 persen,” ujar Penny.
Adapun mengenai efek samping, Penny memaparkan bahwa pemberian Vaksin Zifivax masih dapat ditoleransi dengan baik.
Beberapa efek samping yang mungkin timbul adalah nyeri pada bekas suntikan, sakit kepala, kelelahan, demam, nyeri otot (myalgia), batuk, mual (nausea), hingga diare dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.
“Itu adalah yang biasa atau common terjadi,” tegasnya.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Zifivax Asal China, Efikasi 81,7 Persen
Terkait penggunaan vaksin untuk booster, Penny mengatakan bahwa hingga kini Vaksin Zifivax belum diindikasikan untuk booster.
Pihaknya akan melakukan uji klinik booster setelah mendapatkan data respons imun dari uji klinik primer.
“Penggunaan vaksin dengan indikasi booster dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Badan POM,” tukasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara