> >

Anak Hasil Pernikahan Siri Tetap Dapat Akta Kelahiran, Begini Caranya

Sosial | 7 Oktober 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi akta kelahiran. (Sumber: Warta Kota)

Dengan adanya SPTJM tersebut, akta kelahiran anak dapat dibuat, dan nama ayah dan ibunya bisa dimasukkan. Meski ada catatan di bawahnya ada catatan pernikahan belum tercatatkan secara Undang-undang.

"Akta kelahiran merupakan hak anak, sehingga dengan penuh kesadaran sebagai orang tua, mari kita buatkan putra-putri kita akta kelahiran," ungkap Zudan. 

Baca Juga: Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban 3 Tahun Berjuang Dapatkan Akta Kelahiran

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU