Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi
Berita utama | 7 Oktober 2021, 14:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menjadi tempat pengabdian bagi 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk itu, Indonesia Memanggil 57+ Institute dideklarasikan.
Dalam filosofisnya, IM merupakan singkatan dari Indonesia memanggil. Sementara 57 merupakan angka dari jumlah pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lolos TWK.
Sedangkan kata Institute, jika mengacu pada arti adalah sebuah lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan suatu penyelidikan ilmiah.
“IM singkatan dari Indonesia Memanggil, jadi filosofisnya kemaren pada saat hari terakhir kami bekerja di KPK pada tanggal 30 September, kami dipanggil kembali oleh indonesia, kembali ke masyarakat, karena lebih dibutuhkan oleh rakyat dibandingkan oleh negara. Hari ini KPK sudah bukan lagi tempat kami,” kata Koordinator Institute untuk IM57+ M Praswad Nugraha kepada Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Seluruh Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK, Resmi Bergabung dalam IM57+ Institute
Untuk diketahui, Indonesia Memanggil sebelumnya adalah nama angkatan dalam perekrutan penyidik di KPK. Terakhir, jelas Praswad, rekrutmen penyidik KPK adalah angkatan ke-12 atau Indonesia Memanggil (IM12).
“Itu nama angkatan, basednya di KPK, rekrutmen di KPK, tapi kali ini bukan KPK yang merekrut, tapi rakyat yang merekrut gitu loh. Karena sudah berhentikan di IM12, karena sesudah itu CPNS, nggak ada lagi IM,” ujarnya.
Praswad menyampaikan IM57+ Institute tidak hanya sebagai wadah baru. Lebih daripada itu, IM57+ Institute adalah bukti komitmen pegawai yang diberhentikan melalui TWK untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata,” tegas Praswad.
“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV