> >

Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi

Berita utama | 7 Oktober 2021, 14:27 WIB
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat dengan masing-masing telah menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lantas peristiwa tersebut disebut sebagai G30S/TWK, Kamis (30/9/2021) (Sumber: Twitter/Febridiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menjadi tempat pengabdian bagi 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk itu, Indonesia Memanggil 57+ Institute dideklarasikan.

Dalam filosofisnya, IM merupakan singkatan dari Indonesia memanggil. Sementara 57 merupakan angka dari jumlah pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lolos TWK.

Sedangkan kata Institute, jika mengacu pada arti adalah sebuah lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan suatu penyelidikan ilmiah.

“IM singkatan dari Indonesia Memanggil, jadi filosofisnya kemaren pada saat hari terakhir kami bekerja di KPK pada tanggal 30 September, kami dipanggil kembali oleh indonesia, kembali ke masyarakat, karena lebih dibutuhkan oleh rakyat dibandingkan oleh negara. Hari ini KPK sudah bukan lagi tempat kami,” kata Koordinator Institute untuk IM57+ M Praswad Nugraha kepada Kompas TV, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Seluruh Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK, Resmi Bergabung dalam IM57+ Institute

Untuk diketahui, Indonesia Memanggil sebelumnya adalah nama angkatan dalam perekrutan penyidik di KPK. Terakhir, jelas Praswad, rekrutmen penyidik KPK adalah angkatan ke-12 atau Indonesia Memanggil (IM12).

“Itu nama angkatan, basednya di KPK, rekrutmen di KPK, tapi kali ini bukan KPK yang merekrut, tapi rakyat yang merekrut gitu loh. Karena sudah berhentikan di IM12, karena sesudah itu CPNS, nggak ada lagi IM,” ujarnya.

Praswad menyampaikan IM57+ Institute tidak hanya sebagai wadah baru. Lebih daripada itu, IM57+ Institute adalah bukti komitmen pegawai yang diberhentikan melalui TWK untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata,” tegas Praswad.

“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Usai Dipecat, Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dirikan IM57+ Institute

Praswad menjelaskan, dalam eksistensinya, IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri atas Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi).

“Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi,” ujar mantan penyidik kasus Bansos.

Tidak hanya itu, meski tak lagi menjadi penegak hukum. Praswad memastikan penyidik yang diberhentikan akan tetap melakukan investigasi untuk sejumlah dugaan korupsi.

“IM57+ Institute akan melakukan kerja-kerja independen investigasi, namun bukan lagi sebagai penegak hukum,” jelasnya.

Sebagai contoh pada kasus Bansos di Kementerian Sosial yang telah menghukum Juliari Batubara. Dalam kasus ini, Praswad yang merupakan mantan penyidik kasus bansos menilai KPK harusnya tidak berhenti menegakkan hukum hanya pada Juliari.

“Bansos ini kan tidak mengembang-ngembang dari Juliari kan, diam di tempat, dibiarkan lama-lama mati, padahal sprindik tambahannya banyak gitu ya, harusnya kan mengembang ya, karena kan pelakunya bukan hanya Juliari Batubara,” ujarnya.

“Nah di situlah kita harus jadi counterpart-nya si KPK, harusnya gitu loh, jadi kita akan terus kontrol mereka, kita lakukan kembangkan investigasinya, kembangkan informasinya, risetnya lebih dalam lagi jadi kasusnya harus kita bisa sampaikan ke masyarakat dalam perspektif yang berbeda,” tambahnya.

Praswad menambahkan, dalam 1-2 hari ke depan IM+57 Institute akan melaunching kantor baru di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU