Jokowi Bertolak ke Jabar Pimpin Upacara Penetapan Komcad di Batujajar
Peristiwa | 7 Oktober 2021, 08:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Jawa Barat hari ini, Kamis (7/10/2021). Dia akan memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2021 di Batujajar, Bandung Barat.
Presiden bersama rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada Kamis pagi.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara, Kota Bandung, Presiden Jokowi dan rombongan dijadwalkan menuju Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Bukan ke Presiden Jokowi, Keturunan Sultan Aceh Malah Minta Bantuan Erdogan
Presiden akan menjadi inspektur upacara Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Batujajar. Tepatnya di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
"Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menjadi Inspektur Upacara Penetapan Komponen Cadangan TNI," sebagaimana dikutip dari rilis Humas Kementerian Pertahanan (Kemhan), Rabu (6/10/2021) malam.
Sementara pada siang harinya, Presiden dan rombongan akan menuju ke Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara, Kota Bandung, untuk kemudian lepas landas kembali ke Jakarta.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Barat, antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin.
Adapun Komponen Cadangan (Komcad) merupakan program yang dicanangkan Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran Segera Dibuka, Berikut Ini Deretan Pertanyaan Terkait Komponen Cadangan
Komcad adalah program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Mobilisasi komponen cadangan hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI, dan di bawah kendali Panglima TNI.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara