> >

PKS: RUU Ibu Kota Baru Tak akan Jadi Prioritas untuk Dibahas

Politik | 6 Oktober 2021, 20:04 WIB
Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

Sementara, kenaikan TPT terbesar kedua terjadi pada penduduk usia 25-29 tahun, yakni meningkat 2,26 persen dibandingkan tahun 2020, yakni sebesar 7 persen. 

“Data ini menyingkap fakta bahwa mereka yang berhasil menamatkan pendidikan SLTA, bahkan kuliah tidak serta merta terjamin dalam memperoleh pekerjaan," ujarnya. 

Menurut dia, pemerintah semestinya bisa menjamin penyediaan lapangan kerja yang masif agar sumberdaya terdidik kita bisa diberdayakan secara optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Dan perlu digarisbawahi, penyediaan lapangan kerja ini harus diprioritaskan bagi warga pribumi, bukan untuk tenaga kerja asing,” katanya. 

Selain itu, dirinya menilai bahwa pandemi telah berdampak sangat keras bagi sektor ekonomi, khususnya pada aspek penerimaan negara. 

Hal ini yang ditengarai sebagai alasan pemerintah untuk membentuk regulasi baru soal perpajakan melalui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) demi mengerek pendapatan negara dari pajak. 

Baca Juga: Babak Baru Pemindahan Ibu Kota Negara

Namun demikian, PKS bersikap menolak RUU ini lantaran berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat. 

“RUU ini berpotensi memberatkan rakyat kecil lantaran tarif PPN dirancang agar naik, serta kebutuhan pokok seperti sembako dan jasa pelayanan publik lainnya bisa dikenakan pajak sewaktu-waktu. Namun mirisnya, para konglomerat pengemplang pajak justru akan diampuni melalui Tax Amnesty sebagaimana diatur dalam RUU ini,” katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU