> >

PKS: RUU Ibu Kota Baru Tak akan Jadi Prioritas untuk Dibahas

Politik | 6 Oktober 2021, 20:04 WIB
Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan, pihaknya tak akan memprioritaskan pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN), dalam waktu dekat. 

Sebab, tak ada urgensi untuk menjadikan RUU itu sebagai prioritas di tengah negara sedang melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami memandang belum saatnya memaksakan diri membahas RUU IKN mengingat prioritas kita sekarang adalah pemulihan ekonomi,” kata Bukhori dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021). 

Baca Juga: Ibu Kota Baru Disebut untuk Indonesia Sentris atau Pemerataan Pembangunan

Ia menyebut, pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan bangunan fisik, melainkan juga sistem. 

Menurutnya, pemindahan sistem ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar lantaran berkorelasi dengan budaya, sikap, infrastruktur, dan suprastruktur. 

“Pemerintah perlu mengedepankan akal sehat dan kebijaksanaan terkait pemindahan ibu kota negara. Sah-sah saja pemindahan ibu kota dilakukan sepanjang mempertimbangkan momentum yang tepat. Namun pertanyaannya, apakah itu menjadi prioritas kita, khususnya saat negara sedang mengalami kontraksi ekonomi akibat pandemi?” katanya.

Politikus PKS itu menjelaskan, setidaknya kini ada empat permasalahan yang lebih krusial dan langsung berdampak langsung kepada masyarakat. Di antaranya ialah pengangguran, penyediaan lapangan kerja, ekonomi, dan penegakan hukum. 

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 menyebutkan pandemi Covid-19 membuat angka pengangguran semakin meningkat. Peningkatan pengangguran terbesar terjadi pada kelompok masyarakat yang berusia 20-29 tahun. 

Secara rinci, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan sebesar 3,36 persen dibandingkan tahun lalu yang sebelumnya berada di angka 14,3 persen pada penduduk usia 20-24 tahun. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU