> >

Seluruh Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK, Resmi Bergabung dalam IM57+ Institute

Peristiwa | 6 Oktober 2021, 16:18 WIB
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Dalam pertemuan awal dengan Tim Polri pada Senin (4/10/2021) pun belum dibahas mengenai soal itu. Pertemuan yang digelar di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan hanya sebatas perkenalan dan membicarakan perihal alih status melalui asesmen TWK yang membuat mereka disingkirkan dari KPK.

"Kita enggak tahu apa prosedur dan bagaimana tawaran Kapolri. Apa itu hal yang terpisah atau merupakan terjemahan dari sikap Presiden Jokowi tentang rekomendasi ini kan kita belum tahu. Makanya kan tawaran kita pertimbangkan dan berterima kasih ada perhatian," kata juru bicara 58 pegawai KPK yang dipecat, Hotman Tambunan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, menurut Kadiv Humas Polri Argo Yuwono pihaknya memastikan tidak hanya berhenti di satu pertemuan saja.

Saat ini, pihaknya masih membahas terkait regulasi teknis yang akan melibatkan ahli.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tukasnya.

Baca Juga: KPK Minta Pihak yang Ketahui 8 'Orang Dalam' KPK Terkait Azis Syamsuddin Melapor ke Dewas

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU