Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh 4 Mantan Kader, Ini Tanggapan PDIP
Politik | 6 Oktober 2021, 13:54 WIBMereka melayangkan gugatan karena merasa telah dipecat dari kader partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu tanpa melalui mekanisme yang sah.
"Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat," demikian bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Selasa (5/10/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV