> >

Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh 4 Mantan Kader, Ini Tanggapan PDIP

Politik | 6 Oktober 2021, 13:54 WIB
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri (Sumber: KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES)

Mereka melayangkan gugatan karena merasa telah dipecat dari kader partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu tanpa melalui mekanisme yang sah. 

"Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat," demikian bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Selasa (5/10/2021).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU