> >

AHY Tunjuk Hamdan Zoelva Hadapi Yusril dalam Uji Materi AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung

Politik | 6 Oktober 2021, 12:53 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah kader. (Sumber: Istimewa)

Menurut dia, MA berhak menguji AD/ART partai politik. Sebab, AD/ART dibuat oleh sebuah partai politik atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai politik. 

"Nah, kalau AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya? Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas," ujarnya.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU