Pemerintah Upayakan Obat Covid-19 Molnupiravir Ada di Indonesia Jika Sudah Dapat Izin
Update corona | 6 Oktober 2021, 10:24 WIBPada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menuturkan, sebenarnya selain Molnupiravir, ada 640 jenis obat yang sedang dalam tahap pengembangan.
Hanya saja yang maju lebih dulu sampai ke uji klinik fase tiga dan sudah disetujui untuk uji coba fase 3 adalah Molnupirarir.
“Yang menarik dari obat ini, adalah dia memang obat yang didesain untuk Covid-19, sementara obat-obat lain itu biasanya obat untuk virus lain tetapi diuji cobakan juga untuk Covid-19,” katanya.
Jadi, memang yang dibutuhkan obat-obat yang dapat mengurani kematian akibat Covid-19. Mengingat, di Indonesia sendiri, permasalahnnya adalah angka kematian yang tinggi akibat perburukan yang cukup banyak.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, menjelaskan bahwa obat Molnupiravir termasuk obat oral antivirus atau obat antivirus yang diminum. Cara kerja obat molnupiravir sama seperti obat antivirus favipiravir.
"Obat ini sendiri cara kerjanya menghambat reproduksi virus. Sebenarnya kalau secara spesifik sangat mirip dengan (obat) favipiravir karena (obat) bekerjanya di satu enzim yang namanya RNA-dependent RNA polymerase," imbuh dia.
Saat ini, Merck memang sudah melaporkan hasil uji klinis fase 3 terkait obat molnupiravir. Akan tetapi, lanjut Zullies, sebetulnya uji klinis ini belum selesai dilakukan.
“Dimulainya (uji klinis) pada 19 Oktober 2020 dan perkiraan selesainya 8 November 2021. Jadi sebetulnya sekarang belum selesai," ujarnya menerangkan.
Baca Juga: Kemenkes Uji Klinis Semua Obat Covid-19, Diharapkan Akhir Tahun Ini Sudah Ada Hasil
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV