> >

KontraS Minta TNI Sikapi HUT dengan Merefleksikan Masalah Bukan Perayaan Tahunan Belaka

Berita utama | 6 Oktober 2021, 08:12 WIB
Fly Pass pesawat tempur TNI AU F-16 yang melintas di atas Istana Presiden Jakarta, Selasa (5/10/2021) pagi usai Upacara Peringatan HUT ke-76 TNI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan, momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI) seharusnya tidak menjadi perayaan tahunan belaka.

Pihak TNI dengan 3 matra di dalamnya seharusnya merefleksikan permasalah yang ada.

Demikian Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyampaikan keterangan terkait HUT ke-76 TNI, Selasa (5/10/2021).

“Panglima TNI harus segera mengevaluasi secara utuh dan komprehensif permasalahan yang ada dalam institusi. Panglima bisa memulai dari peningkatan kerja pengawasan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” ujar Fatia Maulidiyanti .

“Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh aparat TNI, khususnya berkaitan dengan kekerasan harus diusut secara tuntas dan berkeadilan lewat mekanisme hukum yang akuntabel. Sistem tersebut harus dibangun demi meminimalisir kultur kekerasan dalam institusi serta mencegah terjadinya keberulangan.”

Baca Juga: Warga Temukan Puluhan Mortir Aktif di Dekat Perbatasan Malaysia, TNI: Peninggalan Tentara Serawak

KontraS, kata Fatia Maulidiyanti , juga mendesak Panglima TNI bersikap tegas dalam berbagai upaya pengembalian TNI pada ranah sipil.

Demi mewujudkan TNI yang lebih profesional, maka Panglima harus merumuskan batasan yang jelas dan ketat mengenai perbantuan tugas militer pada tugas sipil.

“Harus diingat bahwa keterlibatan militer dalam kerja pengamanan adalah last resort sehingga ukuran keterlibatannya harus dirumuskan. Meluasnya peran-peran militer tentu akan berimplikasi pada menyusutnya ruang sipil,” tegasnya.

Selanjutnya, sambung Fatia Maulidiyanti, KontraS juga meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pertahanan untuk memberhentikan proses perekrutan Komponen Cadangan (Komcad).

“Selain itu, wacana Komponen Cadangan saat ini harus dikaji ulang mengingat landasan hukumnya bermasalah serta akan menimbulkan beberapa dampak tidak baik di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: KSP Beri Bocoran dari Presiden Jokowi soal Keputusan Memilih Panglima TNI Baru

Tak hanya itu, dalam cermat KontraS, Pemerintah dan DPR harus mengoreksi pendekatan militeristik selama ini di Papua.

“Penurunan aparat dengan skala besar harus berbasis urgensi. Selain itu, pendekatan penyelesaian konflik yang dipilih selama ini harus dievaluasi karena nyatanya tak berdampak signifikan bagi situasi kemanusiaan di Papua,” ujarnya.

Terakhir dalam kritisi KontraS untuk TNI yang berulang tahun, Panglima TNI bersama dengan pemerintah dan DPR RI segera mendorong dan membahas agenda reformasi peradilan militer.

“Agenda ini merupakan hal yang mendesak agar peradilan tak lagi dijadikan sebagai sarana legitimasi impunitas. Sistem atau mekanisme hukum yang berlaku harus dipastikan mengikuti prinsip imparsialitas, independensi dan kompeten,” tegasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU