> >

Digitalisasi Sertifikasi Badan Usaha akan Minimalisasi Penyelewengan

Indonesia update | 5 Oktober 2021, 22:29 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meresmikan Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10/2021). (Sumber: Kementerian PUPR)

Digitalisasi sertifikasi badan usaha, lanjutnya, juga akan meningkatkan indeks Ease of Doing Business yang diterbitkan oleh The World Bank.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Parasetamol yang Cemari Teluk Jakarta Termasuk Limbah B3

Dia menyebut Indonesia menduduki peringkat ke-73 dunia pada 2020. Peringkat itu melonjak cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2016, Indonesia berada di peringkat ke-109 dan pada 2017 meningkat ke peringkat ke-91.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan menambahkan, saat ini OSS telah terintegrasi dengan portal perizinan Kementerian PUPR melalui laman http://perizinan.pu.go.id/.

Portal tersebut juga telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) Terintegrasi.

"Dengan demikian proses perizinan berusaha yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar (lisensi) telah siap dilaksanakan melalui sistem OSS," ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kementerian PUPR


TERBARU