Cegah Tawuran Antarpelajar, Pihak Sekolah Diminta Pastikan Siswa Pulang ke Rumah Usai PTM
Peristiwa | 5 Oktober 2021, 20:03 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan (Jaksel) meminta seluruh kepala sekolah maupun guru untuk memastikan peserta didik berada di rumah setelah pembelajaran tatap muka (PTM) selesai.
Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 2 Abd Rachem sebagai bentuk tanggung jawab pihak sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar.
"Misalnya sampai jam 11 [PTM] selesai, jadi jam 12 itu minimal harus sudah sampai di rumah. Itu adalah peran daripada wali murid atau wali kelas," kata Rachem seperti dilansir Antara, Selasa (5/10/2021).
Adapun teknisnya, kata Rachem, para guru dapat menghubungi orang tua guna memastikan peserta didik tiba di rumah usai kegiatan PTM selesai.
Selain itu, Rachem juga meminta pihak sekolah untuk memeriksa tas para peserta didik sebelum Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimulai.
Baca Juga: Polisi Tangkap 14 Tersangka Tawuran di Tebet dan Sita Belasan Senjata Tajam
Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada pelajar yang membawa baju lain selain seragam sekolah.
"Satu yang harus ini, tolong lihat di tasnya, diperiksa tasnya. Bukan masalah senjata tajamnya, tetapi anak itu bawa baju lain tidak selain baju seragam," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin (4/10/2021) tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dekat Gang Harapan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tawuran pelajar yang terjadi di Lenteng Agung tersebut, terekam kamera dan beredar di media sosial Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah membawa senjata tajam, serta beraksi menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, Rachem juga memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tawuran tersebut bersama pihak terkait.
Dia mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi itu. Bahkan, kata dia, akan dilakukan juga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Bentuknya gini, kalau dulu aturannya KJP tergantung dari mana pelakunya. Nanti kan dipilah-pilah. Jadi tak sekadar hanya menarik atau memutus KJP-nya karena mau tak mau itu kan pembinaan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral! Tawuran Pelajar SMP di Karawang
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara