Pintu Masuk Siap Dibuka, Ini Prosedur Kedatangan Turis Asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Wisata | 5 Oktober 2021, 19:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pembukaan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali untuk turis asing pada 14 Oktober 2021, PT Angkasa Pura I (Persero) mulai melakukan persiapan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, pihaknya antusias menyambut rencana tersebut dan siap memberikan dukungan terkait syarat-syarat kedatangan turis mancanegara.
Persyaratan tersebut meliputi karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melampirkan hasil negatif tes Covid-19 yang terbaru.
"Antusiasme itu kami wujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara," kata Faik, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Mulai 14 Oktober 2021, Bandara Ngurah Rai Bali akan Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Dengan begitu, Faik pun berharap masa uji coba pembukaan Bali untuk pelancong dari luar negeri dapat berjalan lancar dan benar-benar menunjukkan kesiapan sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Pada uji coba yang pertama nanti, hanya turis dari lima negara, yakni Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru, yang diperbolehkan masuk Bali.
Adapun, jika uji coba yang pertama menunjukkan hasil yang bagus, pintu masuk Bali kemungkinan besar akan dibuka lebih luas lagi untuk beberapa negara lainnya.
"Pembukaan Bali bagi turis mancanegara sangat berarti bagi stakeholder pariwisata dan masyarakat pada umumnya. Mengingat perekonomian Bali cukup bergantung pada sektor pariwisata," ujar Faik.
Baca Juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com