> >

Polri Tindaklanjuti Temuan PPATK soal Rekening Jumbo Milik Jaringan Narkoba yang Mencapai Rp120 T

Hukum | 5 Oktober 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi rekening bank (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Ditetapkan Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan pada Muhammad Kece, Karutan Bareskrim akan Disidang

Dian menuturkan untuk transaksi keuangan jual beli narkoba nominalnya cukup fantastis. Di antaranya transaksi senilai Rp1,7 triliun, ada yang Rp3,6 triliun, RP6,7 triliun, Rp12 triliun.

Jika ditotal, kata Dian, nominal transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba berjumlah Rp120 Triliun.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU