Ternyata Indonesia Rayakan Hari Guru Dua Kali, Ini Beda Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional
Peristiwa | 5 Oktober 2021, 09:24 WIBPerayaan Hari Guru Sedunia berlangsung bersamaan dengan gelaran pertemuan Komite Ahli Gabungan ILO-UNESCO tentang Penerapan Rekomendasi tentang Tenaga Pengajar (CEART), yang digelar pada 4-8 Oktober 2021.
Baca Juga: Peringati Hari Guru, GTT PTT Pertanyakan Ribuan Ijazah Diduga Tidak Sah
Hari Guru Nasional
Di Indonesia, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yakni 25 November 1945.
Sebelum PGRI diresmikan, Indonesia memiliki Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang sudah berdiri sejak 1912.
Sejak tahun itu, beberapa organisasi guru pun mulai muncul. Setidaknya terdapat 32 organisasi guru yang berbeda, baik dari latar belakang, paham, maupun golongan. Kemudian pada tahun 1932, organisasi-organisasi tersebut sepakat untuk bersatu dan mengubah nama PGHB menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Saat Jepang menduduki Indonesia, PGI termasuk organisasi yang dilarang sehingga tidak boleh melakukan aktivitas apapun.
Pada 1945 setelah Indonesia merdeka, diadakanlah Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta dan terbentuklah organisasi PGRI.
Kemudian, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan berdirinya PGRI sekaligus Hari Guru Nasional.
Selain Indonesia, negara lain juga memiliki peringatan Hari Guru Nasional masing-masing.
Misalnya, Thailand pada 16 Januari, Korea Selatan pada 15 Mei, Hong Kong 10 September, hingga Vietnam pada 20 November.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com