> >

Jakarta Perpanjang PPKM Level 3, Pusat Kebugaran Mulai Dibuka

Peristiwa | 5 Oktober 2021, 08:52 WIB
Pemerintah mengizinkan pusat kebugaran fitnes atau gym buka dengan penerapan protokol kesehatan ketat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah DKI Jakarta.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan, wilayah DKI Jakarta masih berstatus level 3 dalam perpanjangan PPKM pada 5-18 Oktober 2021. 

Pada perpanjangan kali ini, salah satu pelonggaran ialah dibukanya kembali pusat kebugaran atau fitness center. 

"Pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Luhut dalam siaran persnya, Senin. 

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga menegaskan hal tersebut. 

"PPKM ada pembukaan baru, yaitu gym ya," ujar Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021) malam. 

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Dua Instruksi Mendagri Tito Terkait Perpanjangan PPKM

Pembukaan gym, kata Riza, nantinya akan diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Jakarta.

"Mulai hari ini ya (dibuka) untuk sampai tanggal 18 (Oktober) ke depan, seperti biasa nanti ada surat edaran dari dinas terkait," ujar dia.

Riza juga mengatakan pihaknya siap menjalankan  keputusan perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta. 

"Apapun kebijakan pemerintah pusat melalui suatu evaluasi yang panjang dan baik, tidak hanya bagi Jakarta tapi juga bagi warga lainnya," ujar dia.

Tidak hanya Jakarta, pusat kebugaraan juga diperbolehkan kembali beroperasi di sejumlah kota meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 18 Oktober 2021

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU