> >

Dedi Mulyadi Sebut Terdakwa Kasus Suap Proyek Indramayu Dukung Ridwan Kamil Saat Pilgub Jabar 2018

Hukum | 4 Oktober 2021, 19:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi (Sumber: Handout)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedi Mulyadi menyebutkan terdakwa kasus dugaan suap proyek di Indramayu, Siti Aisyah, mendukung Ridwal Kamil saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

Keterangan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi oleh Majelis Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Indramayu untuk terdakwa Siti Aisyah, pada Senin (4/10/2021).

“Dalam keterangan BAP saksi (Dedi), saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil,” tanya Majelis Hakim Surachmat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, seperti dikutip dari Antara.

Merespons pernyataan Majelis Hakim, Dedi mengonfirmasi pernyataan itu sebagai keteranganya yang telah diberikannya dalam BAP.

Baca Juga: Perusahaan Babat Hutan Bambu Purwakarta, Dedi Mulyadi Murka: Bisa Jebol Bendungan Jatiluhur

“Iya betul (BAP)” jawab Dedi.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek bantuan provinsi di Kabupaten Indramayu, dua tersangka telah ditetapkan.

Yakni, terdakwa Siti Aisyah dan Ade Barkah yang didakwa menerima aliran uang untuk memuluskan bantuan provinsi Indramayu.

Siti Aisyah, merupakan anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi partai yang sama dengan Dedi Mulyadi.

Dalam dugaan, Dedi Mulyadi kemudian dikonfirmasi soal aliran dana dari Siti Aisyah sebagai salah satu calon yang berkompetisi di Pilgub 2018.

Namun, Dedi menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari Siti Aisyah.

Tak hanya membantah soal aliran dana, Dedi juga menegaskan dirinya tidak pernah mengumpulkan para anggota dewan dari fraksi partainya untuk melakukan suatu pengadaan menjelang pilgub.

 “Tidak pernah,” singkat Dedi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU