> >

Komnas HAM: Polri Jadi Lembaga Negara yang Paling Banyak Diadukan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Hukum | 4 Oktober 2021, 19:03 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, saat ini institusi Polri menjadi lembaga negara yang paling banyak diadukan atas dugaan pelanggaran HAM.

"Klasifikasi yang teradu, atau tertinggi masih tetap Polri, ada yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain. Tapi ada juga kaitannya yang penanganan perkara, kemudian diadukan ke Komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri," kata Taufan saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin (4/10/2021).

Komnas HAM telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM sebanyak 3.758 berkas pada periode Januari hingga September 2021. 

Baca Juga: Komnas HAM Nilai Ide Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK sebagai Sikap Presiden

Taufan menjelaskan, selama kurun waktu sembilan bulan itu ada sebanyak 571 berkas aduan terhadap Polri.

Dari 571 berkas aduan tersebut, tiga kasus di antaranya seperti ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian yang jumlahnya 299 aduan. 

Selain itu, ada aduan mengenai dugaan kekerasan dan penyiksaan oleh aparat; permasalahan penanganan kode etik oleh kepolisian yang berjumlah 78 aduan. 

Kemudian, pemecatan anggota Polri, perlindungan kelompok rentan dan lain-lainnya sebanyak 14 aduan.

"Lalu pemberhentian anggota Polri, perlindungan untuk kelompok rentan, keterlibatan pada kasus agraria ada 14 aduan," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Tindakan Intimidasi Aparat terhadap Penolak Tambang Andesit di Wadas Purworejo

Tak hanya itu, lanjut Taufan, ada juga lembaga yang dilaporkan ihwal dugaan pelanggaran HAM, yaitu sebanyak 404 aduan mengenai korporasi.

Sementara pada urutan ketiga ditempati oleh pemerintah daerah dengan 233 aduan.

"Kedua ini peningkatan terjadi di korporasi. Sebelum-sebelumnya korporasi di nomor tiga, kemudian pemerintah daerah nomor dua, sekarang malah semakin kelihatan pengaduan mengenai korporasi itu meningkat," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU