Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Jumlah Wilayah Level 3 Bertambah Akibat Tak Capai Target Vaksinasi
Peristiwa | 4 Oktober 2021, 17:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ada peningkatan jumlah kabupaten/kota yang berada di level 3 selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlangsung selama 14 hari mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
"Untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," ujar Luhut.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan, Khusus Blitar Terapkan Level 1 atau New Normal
Luhut menjelaskan, wilayah-wilayah tersebut baru dapat turun level PPKM dari angka 3 ke 2 dan angka 2 ke 1, bila berhasil mencapai cakupan minimal vaksinasi lansia.
Ia juga mengklaim syarat penurunan level PPKM tersebut berhasil meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.
"Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa-Bali sudah mencapai 37 persen per 30 September 2021, naik hampir 5 persen dari 13 September 2021," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Di sisi lain, Luhut menyebut ada 20 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 2 PPKM hingga sekarang. Lalu, ada Blitar menjadi satu-satunya wilayah dengan level 1 PPKM.
Selain mengumumkan waktu perpanjangan PPKM, Luhut juga membeberkan pemerintah kembali menerapkan sejumlah kebijakan pelonggaran
Salah satunya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Akan tetapi, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1.
Sementara, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre akan berjalan dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi.
Pembukaan pusat kebugaran ini berlaku di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan mulai terbuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021
Luhut menyebut, pemerintah menerapkan berbagai pelonggaran ini karena situasi pandemi virus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat untuk tak gembira secara berlebihan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Luhut.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV