Wagub DKI Ancam Beri Sanksi Pencemar Teluk Jakarta
Peristiwa | 4 Oktober 2021, 15:14 WIBIa meminta agar seluruh masyarakat baik secara individu, kelompok, dan industri untuk tidak lagi membuang obat-obatan atau limbah di laut atau sungai manapun.
"Ini harus menjadi perhatian kita agar warga atau pihak institusi manapun jangan membuang sampah, apalagi limbah di tempat umum, di sungai, di danau, di waduk, apalagi di laut, tidak diperkenankan ya," kata Riza.
Baca Juga: Pemprov DKI Teliti Kontaminasi Paracetamol di Teluk Jakarta, Hasilnya 14 Hari Lagi
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV