Wagub DKI Ancam Beri Sanksi Pencemar Teluk Jakarta
Peristiwa | 4 Oktober 2021, 15:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengancam akan beri sanksi kepada pihak yang sengaja membuat Teluk Jakarta terkontaminasi paracetamol.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih meneliti sampel air dari Teluk Muara Angke dan Ancol yang dikabarkan terkontaminasi paracetamol.
Dari hasil penelitian DLH, DKI akan mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Kita sedang lakukan penelitian ya, nanti di cek juga apa (ada) unsur kesengajaan atau tidak ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
"Tentunya ada sanksinya ya, ada peraturannya, sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," katanya.
Baca Juga: Ada Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Peneliti BRIN Sebut Orang Jakarta Banyakan Pusing
Menurut Riza, hasil penelitian DLH DKI Jakarta akan disampaikan dalam 14 hari.
"DLH sudah mengambil sampel yah, perlu waktu kurang lebih 14 hari, nanti hasil penelitiannya akan disampaikan ya terkait ddengan adanya paracetamol tersebut di teluk Jakarta," kata Riza.
Riza mengaku belum tahu secara pasti penyebab adanya paracetamol dalam kandungan air teluk. Ia mengatakan ada dugaan kelalaian, seperti paracetamol sengaja dibuang atau tidak sengaja dibuang.
"Kan tidak mungkin oleh satu-satu orang membuang kan, itu pasti ada sekelompok orang, artinya bukan setiap satu orang membuang, membeli, akhirnya terkumpul bukan seperti itu ya," kata Riza.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV