> >

Pelaksanaan UU Otsus Papua, Puan Ingatkan Hal Ini

Politik | 4 Oktober 2021, 11:14 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Stadion Lukas Enembe, saat Pembukaan PON XX Papua di Jayapura, Sabtu (2/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Humas DPD RI))

Ia menyatakan DPR mendukung agar pelaksanaan Otsus Papua tidak hanya sekadar menjadi sebuah UU. 

“Belajar dari pengalaman 20 tahun sebelumnya, RPP yang nanti akan disahkan perlu mendorong aspirasi masyarakat Papua sebagaimana UU Otsus yang telah dan akan lebih bermanfaat dari sebelumnya,” ujarnya.

Menurut dia, dalam membangun Papua itu diperlukan sebuah kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan agar nantinya bisa menghasilkan pembangunan yang maksimal.

Baca Juga: RUU Otsus Papua Resmi Disahkan DPR Menjadi Undang Undang

“Diperlukan sinergi serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dan keberhasilan pelaksanaan Otsus Papua bukan hanya soal dana, atau regulasi semata. Komitmen dan integritas tinggi kepala daerah tentu saja akan sangat penting,” kata dia.
 
Dalam UU yang baru, dana Otsus Papua dinaikkan dari dua persen menjadi dua seperempat persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Dana otsus itu sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU