Kubu KLB Deli Serdang Pastikan Moeldoko Tidak Ikut Campur soal Uji Materi AD/ART Partai Demokrat
Politik | 2 Oktober 2021, 21:17 WIB"Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada. Murni, kalaupun itu ada, ya wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu," ujar Isnaini.
Adapun materi AD/ART yang perlu diuji terhadap undang-undang yakni mengenai kewenangan Majelis Tinggi partai.
Kemudian ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. Seperti diketahui, Majelis Tinggi Partai Demokrat diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat Tak Ada Gunanya
Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra menilai, partai politik memiliki peran besar dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan negara, sehingga partai tidak bisa sesuka hatinya membuat AD/ART.
"Saya berpendapat jangan ada partai yang dibentuk dan dikelola 'suka-suka' oleh para pendiri atau tokoh-tokoh penting di dalamnya yang dilegitimasi oleh AD/ART-nya yang ternyata bertentangan dengan undang-undang dan bahkan UUD 1945," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV