Pengamat: Butuh Multi Stakeholder untuk Imbau Masyarakat Hati-hati dalam Menyumbang Dana Kemanusiaan
Berita utama | 1 Oktober 2021, 23:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib mengatakan, butuh multi stakeholder atau beragam pemangku kepentingan untuk memberikan informasi kepada masyarakar agar berhati-hati dalam melakukan aktivitas penyumbangan dana kemanusiaan.
Tujuannya, agar dana yang diberikan tidak diselewengkan oleh kelompok-kelompok teroris yang selalu mencari akal untuk bisa mendapatkan dana teror.
“Jangan sampai diselewengkan kelompok-kelompok ekstrem teroris ini,” ujar Ridlwan.
Ridlwan Habib mengatakan, saat ini transaksi pendanaan terorisme mengalami pergeseran. Jika biasa melalui rekening yang bisa dipantau PPATK, saat ini kelompok teroris mengakalinya dengan sistem cashless atau uang tunai.
“Jadi kan kalau PPATK, mereka menelusuri menggunakan rekening ya. Jadi melalui metodologi tadi yang Pak Dian tidak bisa sampaikan karena itu bagian dari intelijen keuangan. Nah, mereka kemudian mengakalinya dengan uang cash. Kalau uang cash disimpan di peti atau di koper kan PPATK susah mau mendeteksi,” kata Ridlwan.
Baca Juga: PPATK Temukan 5.000 Transaksi Mencurigakan terkait Pendanaan Teroris
“Tapi alhamdulillah, Densus 88 dengan profesional juga berhasil membongkar beberapa simpul-simpul yang menyimpannya dalam bentuk cash itu. Dalam bentuk kotak-kotak amal, kotak-kotak sumbangan itu yang kemudian belum dimasukan ke sistem rekening.”
Dalam pernyataannya, Ridlwan menyampaikan kelompok-kelompok teroris memang beroperasi secara dinamis untuk mengakali hukum positif di Indonesia. Apalagi, kata Ridlwan, baru di rezim ini kelompok teroris benar-benar dikejar sumber keuangannya secara intensif.
“Karena bagaimana pun juga, sumber darah gerakan mereka ya dari uang ini. Kalau mereka nggak punya logistik, ya nggak bisa melakukan kaderisasi, nggak beli bahan peledak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana RAE menyampaikan, pihaknya menerima hampir 5.000 transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pendanaan terorisme selama 5 tahun terakhir.
“Kalau membaca data yang sampai ke PPATK ini selama 5 tahun terakhir khususnya ya, kenapa ini menjadi sangat relevan, kita itu sudah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan itu hampir 5.000 yaitu 4.000 sekian yang terkait dengan tindak pidana pendanaan terorisme,” kata Dian.
Baca Juga: Operasi Madago Raya Perpanjang Masa Pengejaran Teroris MIT Poso hingga Desember
Dian mengatakan, temuan transaksi mencurigakan yang jumlahnya tidak sedikit itu tentunya sangat mengkhawatirkan. Dalam hal ini, kata Dian, PPATK telah mengeluarkan sekitar 261 informasi (hasil analisis) mengenai pendanaan terorisme dan radikalisme ke berbagai Lembaga.
“Ke BIN, BNPT, Densus 88 juga, juga ada kepolisian yang secara umum,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV