Segera Ajukan! Kemenag Buka Pengajuan Proposal Bantuan Pesantren Hingga 4 Oktober 2021
Sosial | 1 Oktober 2021, 08:36 WIBMantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga mengingatkan pesantren agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.
Baca Juga: Penjelasan Kemenag soal Surat Edaran Palsu Bantuan Pesantren Rp 30 Juta
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
"Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa diikuti melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren," pungkas Waryono.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kemenag