> >

Eks Pegawai KPK Korban TWK Kirim Petisi ke Istana Berharap Presiden Membaca dan Bersikap

Politik | 30 September 2021, 19:59 WIB
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jadi korban tes wawasan kebangsaan (KPK) mengirim surat petisi ke Presiden Joko Widodo. Petisi tersebut ditandatangani secara online oleh sekitar 70 ribu orang.

Surat petisi tersebut diantar oleh salahsatu eks penyelidik KPK Bernama Rieswin Rachwell pada Kamis (30/9/2021) sore.

Dia mengatakan isi petisi tersebut mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan yang telah mengorbankan sebanyak 57 pegawai KPK.

“Hari ini kami mengantarkan petisi dari gerakan anti korupsi ke presiden. Petisi sudah ditandatangani secara online lebih dari 70 ribu orang untuk mendesak presiden membatalkan TWK yang penuh maladministrasi dan pelanggaran HAM,” tutur Rieswin.

Baca Juga: Usai Dipecat, Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dirikan IM57+ Institute

Dia berharap petisi tersebut, dapat dibaca Presiden Joko Widodo. Dia juga berharap sebagai kepala pemerintahan, presiden segera bersikap terkait polemik pemecatan para pegawai KPK.

“Tentu saja harapannya diterima dan dibaca presiden. Karena presiden adalah pimpinan tertinggi rumpun kekuasaan eksekutif dimana KPK  jadi bagian dari itu,” tuturnya.

Sebelum mendatangi komplek Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rieswin mengunjungi juga peserta aksi demo Kamisan.

Aksi Kamisan biasa digelar setiap Kamis di gerbang Monumen Nasional (Monas) yang berseberangan dengan gerbang Istana Merdeka.

Baca Juga: Mabes Polri Koordinasi ke BKN Rancang Mekanisme Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU