Kepala Rutan Bareskrim Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Hukum | 30 September 2021, 14:09 WIB"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," kata dia.
Baca juga: Polri Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan ada lima orang tersangka penganiayaan M Kece. Para tersangka berstatus tahanan, salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.
"Kelima tersebut yakni NB narapidana kasus suap, DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen," ujarnya.
Dia berujar kelima tersangka diduga telah melanggar Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Merujuk pasal tersebut, para tersangka diancam hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV