> >

Perjalanan 57 Penyidik KPK , Diawali Tanda Merah Diakhiri Tawaran Kapolri

Peristiwa | 30 September 2021, 11:01 WIB
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi membuka kantor darurat KPK dan menggelar aksi anti korupsi di depan Gedung Kantor Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, serta meminta Presiden Joko Widodo melalui surat untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.  (Sumber: Wandi Yansen / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nasib 57 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir hari ini, Kamis 30 September 2021, setelah mereka mengabdi dalam rentang waktu  5 hingga 15 tahun.  

Mereka yang diberhentikan termasuk penyidik senior Novel Baswedan yang matanya dibuat cacat oleh pihak tak bertanggungjawab.

Pengumuman pemberhentian para pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). 

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK. Jumlah yang diberhentikan mencapai 57, karena menyusul satu orang. 

Pemberhentian mereka sudah menimbulkan polemik sejak awal. Para penyidik dengan latar belakang suku dan agama yang berbeda itu, dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Bahkan, wakil ketua KPK Alexander Marwata memberi mereka "tanda merah", yang mengandung makna tidak bisa dibina kembali.

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Anies Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021). 

Semenjak diberi "tanda merah" itulah, nasib para penyidik KPK benar-benar tidak memiliki kejelasan. 

Sebelumnya, bahkan ada tudingan "taliban" kepada para penyidik tersebut. Hal yang lagi-lagi dibantah oleh para penyidik senior itu.

Namun, hanya berselang beberapa hari sebelum waktu pemberhentian tiba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pernyataan mengejutkan bahwa para penyidik yang tidak lolos TWK itu ditawari masuk ke kepolisian sebagai Aparatur Sipil Neara (ASN).


Pernyataan itu disampaikan Jenderal Listyo saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua. Bahwasanya, organisasi Polri memiliki kebutuhan terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU