Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi: Jokowi Gagal Selamatkan Agenda Pemberantasan Korupsi
Berita utama | 30 September 2021, 06:00 WIBBaca Juga: Ketua Komisi III DPR Puji Sikap Kapolri Soal 56 Pegawai KPK: Jalan Tengah agar Suasana Tak Gaduh
“Misalnya, landasan hukum, penempatan, dan tugas yang akan mereka emban nanti di kepolisian. Hal ini penting, sebab, 56 pegawai tersebut berasal dari lintas kedeputian sewaktu bekerja di KPK, mulai dari penindakan, pencegahan, dan bagian-bagian lainnya,” jelas Kurnia.
“Selain itu, jangan sampai ada kesan yang timbul bahwa puluhan pegawai KPK tersebut seolah-olah diposisikan sebagai pencari pekerjaan.”
Selain itu, yang perlu digarisbawahi adalah keinginan untuk menjadi ASN bukan niat dari individu, melainkan perintah UU.
“Lagi pun, ketidaklolosan mereka dalam TWK KPK juga tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sikap Presiden dalam isu TWK ini dapat digambarkan bahwa pemerintah seperti tidak pernah berpihak pada isu penguatan lembaga pemberantasan korupsi,” kata Kurnia.
Kurnia lebih lanjut membeberkan, sikap inkonsisten Presiden Jokowi terhadap penegakan hukum bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, Presiden juga sepakat dengan agenda revisi UU KPK dan berkontribusi langsung saat menghasilkan Pimpinan KPK yang sangat buruk.
Baca Juga: Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bertambah Jadi 58 Orang, Ini Identitasnya
“Padahal, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal itu dapat ditangkap dari temuan Transparency International saat menyampaikan Indeks Persepsi Korupsi yang semakin anjlok pada tahun 2020 lalu,” ujar Kurnia.
Tidak hanya itu, kata Kurnia, Presiden juga tidak peka dalam melihat kekurangan KPK saat ini.
“Berbagai pelanggaran etik, turunnya performa penindakan, dan merosotnya citra KPK di tengah masyarakat mestinya disikapi dengan menghasilkan kebijakan yang mendukung eksistensi KPK. Namun, yang terlihat saat ini, Presiden justru menjadi salah satu dalang di balik melemahnya lembaga antirasuah tersebut,” kata Kurnia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV