> >

Polri: Karutan Bareskrim Melanggar Disiplin soal Kasus Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece

Hukum | 29 September 2021, 22:33 WIB
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Polisi: 3 Petugas Rutan Bareskrim Polri Melanggar Disiplin Terkait Penganiayaan Muhammad Kece

"Diproses di Propam. Sanksinya melalui sidang disiplin," ujar dia.

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan tersebut, penyidik Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satunya yaitu Irjen Napoleon Bonaparte sendiri. Kemudian, empat tersangka lainnya masing-masing berinisial DH, DW, H alias C alias RT, dan HP.

Baca Juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Muhammad Kece untuk Menetapkan Tersangka

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU