> >

Sejumlah Daerah di Jawa Tengah Instruksikan Kibar Bendera Setengah Tiang Besok, 30 September 2021

Peristiwa | 29 September 2021, 21:13 WIB
Pemerintah Kota Semarang menerbitkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada besok, Kamis 30 September 2021. (Sumber: Tribunnews.com)

Imbauan tersebut, kata Agung, tertuang dalam Surat Edaran nomor 001637 tahun 2021 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih yang ditandatangani Sekda Temanggung tertanggal 29 September 2021.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 tanggal 22 September 2021 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Ia menyampaikan, berdasarkan surat edaran tersebut, maka setiap kantor instansi dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Temanggung pada 30 September 2021 agar mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan pada 1 Oktober 2021 pukul 06.00 WIB bendera berkibar satu tiang penuh.

Selain Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung, daerah lain yang juga telah mengeluarkan instruksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang yaitu Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Batang.

Diketahui sebelumnya, pada September 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September.

Instruksi itu dikeluarkan bagi instansi di pusat hingga daerah serta seluruh elemen masyarakat. Tak hanya itu, Nadiem juga meminta untuk melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 86491/MPK.F/TU/2020 yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi surat edaran tertanggal 28 September 2020 tersebut.

Baca Juga: Sekretaris Umum Muhammadiyah Cuitkan Saran Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Korban Covid-19

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU