Pemprov DKI Bantah Bayar Commitment fee Formula E Rp 2,3 Triliun
Peristiwa | 29 September 2021, 17:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp 2,3 triliun.
Berdasarkan dokumen yang dirilis oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika DKI Jakarta, Pemprov mengatakan commitment fee yang dibayarkan sebesar Rp 560 miliar bukan Rp 2,3 triliun.
"Komitmen fee adalah Rp 560 milyar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan)," tulis dokumen tersebut, dikutip Rabu (29/9/2021).
Melalui dokumen tersebut, Pemprov DKI juga membantah biaya pelaksanaan Formula E akan memakan dana sebesar Rp 4,4 triliun.
"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis Diskominfotik.
Dijelaskan pula bahwa dalam perjanjian kerjasama terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi dalam jangka waktu perjanjian yakni selama tiga tahun.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023," ujar Pemprov DKI.
Baca Juga: Usai Rapat Paripurna Kandas, Pemprov DKI Rilis Fakta-fakta Penyelenggaraan Formula E
Pemprov DKI menjelaskan, data tersebut merupakan data yang akurat dari Jakpro dan merupakan kesepakatan yang sudah dibuat bersama Formula E Operations (FEO).
"Kesimpulannya, pembiayaan Formula E yang berasal dari APBD 2019 yang sudah dibayarkan 2 tahun yang lalu. Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020, dan tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," tulis Pemprov DKI.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV