Bappenas: Memindahkan Ibu Kota Bukan Berarti Kita Memindahkan Jakarta
Berita utama | 29 September 2021, 16:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur bukan hanya mendemonstrasikan pemerintahan yang efektif.
Lebih dari itu, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan untuk mengoptimalkan pemerintahan yang melayani dan terbuka.
“Kita memindahkan Ibu Kota bukan berarti kita memindahkan Jakarta, kita memindahkan ibu kota adalah kita mewujudkan satu visi Indonesia dalam rangka menjemput 100 tahun Indonesia merdeka,” tegas Suharso Monoarfa, Rabu (29/9/2021).
Tidak hanya itu, Suharso Monoarfa menambahkan, pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur juga akan menyatupadukan kultur Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Serahkan RUU Ibu Kota Negara ke Ketua DPR, Ada 34 Pasal dan 9 BAB
“Karena itu gravitasi budaya nasional akan kita wujudkan dalam Ibu Kota Negara,” ujarnya.
Selain itu, Suharso Monoarfa menuturkan, Ibu Kota Negara yang dibangun di Kalimantan Timur dilakukan untuk mengantisipasi perubahan iklim ke depan.
“Ibu Kota Negara ini juga memperhitungkan dengan seksama terkait segala sesuatu yang terkait ekosistem, lingkungan hidup, benar-benar masuk di dalam perhitungan yang sangat cermat,” ujarnya.
“Juga memberikan peluang inovasi di beragam sektor, terutamanya sektor-sektor yang bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan di masa depan.”
Sebagai informasi, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Mensesneg Pratikno hari ini menyerahkan surat presiden untuk rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV